Sabtu, 30 Oktober 2010

RUMAH ADAT

example2
Adat Banjar sebagai simbol tanah Kalsel di Kabupaten Tabalong, perbatasan Provinsi Kalsel mengalami kerusakan parah. Kerusakan ini diduga karena tidak adanya perhatian dari pemerintah daerah.Dua rumah adat Banjar yang berada di ujung Bumi Saraba Kawa atau berbatasan dengan Provinsi Kalteng dan Kaltim itu perlu segera direhab mengingat kondisi bangunannya sudah banyak yang rusak serta lapuk karena termakan usia.Pantauan BPost, Kamis (21/10), rumah adat Banjar berbentuk bubungan tinggi di Pasar Panas, Desa Karanganputih, Kecamatan Kelua, Tabalong itu, sepintas masih berdiri kokoh dengan pondasi ulin setinggi 2,5 meter.    
Namun kondisi rumah adat di perbatasan Kalsel-Kalteng itu hanya seperti bangunan tua yang tidak terurus. Sebagian besar warna cat pada dinding, kusen pintu jendela dan lis atap rumah adat itu pudar. Karena lama tidak diganti dan lapuk, hampir seluruh jendela rumah adat Banjar itu rusak parah dan tidak ada kacanya. Begitupula kondisi di dalam rumah adat Banjar itu, karena sudah bertahun-tahun tidak diganti sebagian lantai dan plafon juga rusak.   
Kondisi serupa terlihat di rumah adat Banjar yang ada di perbatasan Kalsel dan Kaltim, tepatnya di daerah Gununghalat, Desa Jaro, Kecamatan Jaro.Santoso warga Tabalong di dekat perbatasan Kalsel merasa prihatin dengan kondisi rumah adat tersebut. "Beberapa bagian rumah adatnya banyak yang rusak dan perlu segera diperbaiki," katanya.Sebagai warga yang berada dekat perbatasan ia merasa malu bila melihat rumah adat milik daerah tetangga. Karena kondisinya sangat jauh berbeda dengan rumah adat Banjar. 
"Rumah adat sebelah (Kalteng) bagus benar. Selain rumah adatnya diperbaiki kemudian halamannya dibuatkan taman, lampu hias, jalan refleksi dan panggung budaya," kata Fadly warga Tanjung.
  
Kepala Dinas Sosial, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinsosbudpar) Kabupaten Tabalong, Birhasani, tidak menampik hal itu.
"Terutama rumah adat Banjar yang ada di perbatasan Kalsel-Kalteng. Kondisinya memang sudah banyak yang rusak, baik itu pintu, jendela, lantai dan atapnya," kata Birhasani, Jumat (22/10).Meski demikian, Birhasani mengaku tidak bisa berbuat banyak. Karena itu adalah aset provinsi. "Kita hanya pemeliharaan untuk kebersihan rumah adat tersebut," jelasnya.Melihat kondisi itu, pihaknya juga merasa malu mengingat lokasinya tepat bersebelahan. "Rumah adat daerah tetangga bagus dan bersih. Sedangkan rumah adat kita banyak rusak. termasuk rumah adat di perbatasan Kaltim," katanya. Karena ini merupakan aset provinsi, pihaknya sudah berusaha menyampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalsel untuk segera diperbaiki. "Namun sudah beberapa kali kita laporkan, baik secara tertulis atau lisan dalam forum rapat koordinasi dengan provinsi, sampai saat ini belum ada tindak lanjut," tandasnya.Dan seharusnya pemerintah harus secepatnya menyelesaikan permasalahan tersebut agar dapat terselesaikan.Dengan adanya masalah tersebut membuat masyarakat menjadi resah karena kurang adanya dukungan dari pemerintah.

BENCANA ALAM

Rumah roboh akibat Bencana alam di Klaten
Bencana alam adalah konsekuensi dari kombinasi aktivitas alami (suatu peristiwa fisik, seperti le
tusan gunung, gempa bumi, tanah longsor) dan aktivitas manusia. Karena ketidakberdayaan manusia, akibat kurang baiknya manajemen keadaan darurat, sehingga menyebabkan kerugian dalam bidang keuangan dan struktural, bahkan sampai kematian. Kerugian yang dihasilkan tergantung pada kemampuan untuk mencegah atau menghindari bencana dan daya tahan mereka[1]. Pemahaman ini berhubungan dengan pernyataan: "bencana muncul bila ancaman bahaya bertemu dengan ketidakberdayaan". Dengan demikian, aktivitas alam yang berbahaya tidak akan menjadi bencana alam di daerah tanpa ketidakberdayaan manusia, misalnya gempa bumi di wilayah tak berpenghuni. Konsekuensinya, pemakaian istilah "alam" juga ditentang karena peristiwa tersebut bukan hanya bahaya atau malapetaka tanpa keterlibatan manusia. Besarnya potensi kerugian juga tergantung pada bentuk bahayanya sendiri, mulai dari kebakaran, yang mengancam bangunan individual, sampai peristiwa tubrukan meteor besar yang berpotensi mengakhiri peradaban umat manusia.
Namun demikian pada daerah yang memiliki tingkat bahaya tinggi (hazard) serta memiliki kerentanan/kerawanan (vulnerability) yang juga tinggi tidak akan memberi dampak yang hebat/luas jika manusia yang berada disana memiliki ketahanan terhadap bencana (disaster resilience). Konsep ketahanan bencana merupakan valuasi kemampuan sistem dan infrastruktur-infrastruktur untuk mendeteksi, mencegah & menangani tantangan-tantangan serius yang hadir. Dengan demikian meskipun daerah tersebut rawan bencana dengan jumlah penduduk yang besar jika diimbangi dengan ketetahanan terhadap bencana yang cukup.Maka dari itu,jagalah lingkungan alamsekitar dengan baik,agar tidak adanya kejadian seperti bencana alam lainnya.

Senin, 11 Oktober 2010

HARI LAHIRNYA KOTA PONTIANAK

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/a/a6/Tugu_Khatulistiwa.jpgPada tanggal 24 Rajab 1181 Hijriah yang bertepatan pada tanggal 23 Oktober 1771 Masehi, rombongan Syarif Abdurrahman Alkadrie membuka hutan di persimpangan tiga Sungai Landak Sungai Kapuas Kecil dan Sungai Kapuas untuk mendirikan balai dan rumah sebagai tempat tinggal dan tempat tersebut diberi nama Pontianak. Berkat kepemimpinan Syarif Abdurrahman Alkadrie, Kota Pontianak berkembang menjadi kota Perdagangan dan Pelabuhan.
Tahun 1192 Hijriah, Syarif Abdurrahman Alkadrie dinobatkan sebagai Sultan Pontianak Pertama. Letak pusat pemerintahan ditandai dengan berdirinya Mesjid Raya Sultan Abdurrahman Alkadrie dan Istana Kadariah, yang sekarang terletak di Kelurahan Dalam Bugis Kecamatan Pontianak Timur. 

Selanjutnya 2 tahun kemudian setelah Sultan Kerajaan Pontianak dinobatkan, maka pada Hijrah sanah 1194 bersamaan tahun 1778, masuk dominasi kolonialis Belanda dari Batavia (Betawi) utusannya Petor (Asistent Resident) dari Rembang bernama WILLEM ARDINPOLA, dan mulai pada masa itu bangsa Belanda berada di Pontianak, oleh Sultan Pontianak. Bangsa Belanda itu ditempatkan di seberang Keraton Pontianak yang terkenal dengan nama TANAH SERIBU (Verkendepaal).
Dan baru pada tanggal 5 Juli 1779, 0.1. Compagnie Belanda membuat perjanjian (Politiek Contract) dengan Sultan Pontianak tentang penduduk Tanah Seribu (Verkendepaal) untuk dijadikan tempat kegiatan bangsa Belanda, dan seterusnya menjadi tempat/kedudukan Pemerintah Resident het Hoofd Westeraffieling van Borneo (Kepala Daerah Keresidenan Borneo lstana Kadariah Barat), dan Asistent Resident het Hoofd der Affleeling van Pontianak (Asistent Resident Kepala Daerah Kabupaten Pontianak) dan selanjutnya Controleur het Hoofd Onderaffleeling van Pontianak/ Hoofd Plaatselijk Bestur van Pontianak (bersamaan dengan Kepatihan) membawahi Demang het Hoofd der Distrik Van Pontianak (Wedana) Asistent Demang het Hoofd der Onderdistrik van Siantan (Ass. Wedana/ Camat) Asistent Demang het Hoofd der Onderdistrik van Sungai Kakap (Ass. Wedana/Camat).

Nah itulah sejarah kota pontianak, mungkin kita bisa lebih kedalam memaham tentang Kalimantan Barat, semoga bermanfaat untuk pengetahuan semaua orang.