Minggu, 28 November 2010

Sejarah Hidup Nabi Muhammad saw


Sungguh Muhammad itu contoh yang utama bagi seluruh umat manusia , apakah manusia itu ada di kutub utara atau berada di kutub selatan.Dia lah satu-satunya manusia yang mulia yang dapat menghantar setiap umat manusia ke pintu surga ketika manusia tersebut mau dan tetap menjalankan perintah Allah dan sunatnya.[BR]Betapa besar jiwanya ketika pada masa-masa kenabiannya banyak tantangan dan rintangan yang harus dilaluinya meskipun datangnya dari kaumnya dan dari pihak quraisy serta memperlakukannya hingga diluar batas kemannusiaan.[BR]Demi keselamatan umat manusia Nabi Muhammad serta orang-orang yang beriman dengannya sudi menerima dan memikul segala macam siksaan serta hinaan.Dan yang lebih manyakitkan lagi adalah Beliau harus pergi meninggalkan tanah tumpah darah yang Ia cintai, Walaupun begitu cinta nabi Muhammad makin dalam kepada mereka dan makin besar hasratnya untuk menyelamatkan mereka.[BR]Beliau begitu tulus dalam menjalankan tugasnya tanpa mengharap balasan serta pujian dari umatnya.[BR]Padahal pada masa kenabiannya itu pihak quraisy sangat besar kebenciannya kepada nabi Muhammad sekeluarga ,pihak quraisy tega melakukan pembaikotan dan mengepung nabi,sehingga nabi terpaksas menyingkir ke celah - celah gunung diluar kota mekkah.[BR]Pernah suatu ketika , beliau dicegat oleh seseorang dari bangssa quraisy dan dengan tiba - tiba nabi disiram nya dengan tanah hingga sampai kekepala nabi, tahuakh orang apa yang dilakukan nabi ? Beliau pulang kerumah dengan tanah msih di kepala. Fatimah putrinya datang untuk mencuci dan membersihkan kepala Nabi sambil menangis . Tak ada yang lebih pilu rasanya dalam hati seorang ayah dari pada mendengar tangis anaknya, lebih - lebih anak perempuan.Setitik air mata kesedihan yang mengalir dari kelopak mata seorang putri adalah sepercik api yang membakar jantung , membuatnya kaku karena pilu, dan karena pilunya Beliau akan menangis kesakitan.[BR]Juga secercah duka yang menyelinap ke dalam hati adalah rintihan jiwa sungguh keras, terasa mencekik leher dan hampir pula menggenangi mata.[BR]Dari kejadian tersebut dapat dikatakan bahwa Nabi adalah seorang ayah yang sungguh bijaksana dan penuh kasih kepada putri- putrinya.Apakah yang kita lihat Ia lakukan terhadap tangisan anak perempuan yang baru saja kehilangan ibunya itu? Tidak lebih dari semua itu hanya menghadapkan hatinya kepada Allah dengan penuh iman akan segala pertolongan Nya. " JANGAN MENANGIS ANAK KU " katanya kepada putrinya yang sedang berlinang air mata itu. " TUHAN AKAN MELINDUNGI AYAH MU ".[BR]Begitulah derita yang ditanggung olen Nabi Muhammad selama Ia menjalankan risalah kenabiannya.Walaupun begitu nabi tetep berdoa bagaimana nanti umatnya pada akhir zaman agar tetap selalu taat pada perintah Allah dan sunatnya sehingga tidak tersesat dan mengikuti bisikan setan.Di dahalulah nabi muhammad menjadi nabi yang bertakwa dan taat kepada allah,maka dari itu disebut lah nabi yang selalu mengajarkan perilaku baik kepada setiap umat manusia.

Syariat 'Aqiqah

Kambing Kacang  
Syariat Aqiqah dapat mempunyai ketergantungan dalam berbagai kebijakan antaranya bisa kita simpulkan bahwa jika seseorang berkemampuan untuk menyembelih 2 ekor kambing bagi 'Aqأqah anak laki-lakinya, maka sebaiknya ia melakukannya, namun jika tidak mampu maka 1 ekor kambing untuk 'Aqأqah anak laki-lakinya juga diperbolehkan dan mendapat pahala. Wallأ¢hu A'lam.
Kata 'Aqiqah berasal dari bahasa arab. Secara etimologi, ia berarti 'memutus'. 'Aqqa wi¢lidayhi, artinya jika ia memutus (tali silaturahmi) keduanya. Dalam istilah, 'Aqiqah berarti "menyembelih kambing pada hari ketujuh (dari kelahiran seorang bayi) sebagai ungkapan rasa syukur atas rahmat Allah swt berupa kelahiran seorang anak".
'Aqiqah merupakan salah satu hal yang disyariatkan dalam agama islam. Dalil-dalil yang menyatakan hal ini, di antaranya, adalah Hadits Rasulullah saw, "Setiap anak tertuntut dengan 'Aqiqah-nya'?. Ada Hadits lain yang menyatakan, "Anak laki-laki ('Aqiqah-nya dengan 2 kambing) sedang anak perempuan ('Aqiqah-nya) dengan 1 ekor kambing'?. Status hukum 'Aqiqah adalah sunnah. Hal tersebut sesuai dengan pandangan mayoritas ulama, seperti Imam Syafi'i, Imam Ahmad dan Imam Malik, dengan berdasarkan dalil di atas. Para ulama itu tidak sependapat dengan yang mengatakan wajib, dengan menyatakan bahwa seandainya 'Aqiqah wajib, maka kewajiban tersebut menjadi suatu hal yang sangat diketahui oleh agama. Dan seandainya 'Aqiqah wajib, maka Rasulullah saw juga pasti telah menerangkan akan kewajiban tersebut.
Beberapa ulama seperti Imam Hasan Al-Bashri, juga Imam Laits, berpendapat bahwa hukum 'Aqiqah adalah wajib. Pendapat ini berdasarkan atas salah satu Hadits di atas, "Kullu ghuli¢min murtahanun bi 'aqiqatihi'? (setiap anak tertuntut dengan 'Aqiqah-nya), mereka berpendapat bahwa Hadits ini menunjukkan dalil wajibnya 'Aqiqah dan menafsirkan Hadits ini bahwa seorang anak tertahan syafaatnya bagi orang tuanya hingga ia di-'Aqiqah-i. Ada juga sebagian ulama yang mengingkari disyariatkannya (masyri»'iyyat) 'Aqiqah, tetapi pendapat ini tidak berdasar sama sekali. Dengan demikian, pendapat mayoritas ulama lebih utama untuk diterima karena dalil-dalilnya, bahwa 'Aqiqah adalah sunnah.
Bagi seorang ayah yang mampu hendaknya menghidupkan sunnah ini hingga ia mendapat pahala. Dengan syariat ini, ia dapat berpartisipasi dalam menyebarkan rasa cinta di masyarakat dengan mengundang para tetangga dalam walimah 'Aqiqah tersebut.
Mengenai kapan 'Aqiqah dilaksanakan, Rasulullah saw bersabda, "Seorang anak tertahan hingga ia di-'Aqiqah-i, (yaitu) yang disembelih pada hari ketujuh dari kelahirannya dan diberi nama pada waktu itu'?. Hadits ini menerangkan kepada kita bahwa 'Aqiqah mendapatkan kesunnahan jika disembelih pada hari ketujuh. Sayyidah Aisyah ra dan Imam Ahmad berpendapat bahwa 'Aqiqah bisa disembelih pada hari ketujuh, atau hari keempat belas ataupun hari keduapuluh satu. Sedangkan Imam Malik berpendapat bahwa sembelihan 'Aqiqah pada hari ketujuh hanya sekedar sunnah, jika 'Aqiqah disembelih pada hari keempat, atau kedelapan ataupun kesepuluh ataupun sesudahnya maka hal itu dibolehkan.
Menurut hemat penulis, jika seorang ayah mampu untuk menyembelih 'Aqiqah pada hari ketujuh, maka sebaiknya ia menyembelihnya pada hari tersebut. Namun, jika ia tidak mampu pada hari tersebut, maka boleh baginya untuk menyembelihnya pada waktu kapan saja. 'Aqiqah anak laki-laki berbeda dengan 'Aqiqah anak perempuan. Ini merupakan pendapat mayoritas ulama, sesuai Hadits yang telah kami sampaikan di atas. Sedangkan Imam Malik berpendapat bahwa 'Aqiqah anak laki-laki sama dengan 'Aqiqah anak perempuan, yaitu sama-sama 1 ekor kambing. Pendapat ini berdasarkan riwayat bahwa Rasulullah saw meng-'Aqiqah- i Sayyidina Hasan dengan 1 ekor kambing, dan Sayyidina Husein '“keduanya adalah cucu beliau saw'” dengan 1 ekor kambing.
***
Bisa kita simpulkan bahwa jika seseorang berkemampuan untuk menyembelih 2 ekor kambing bagi 'Aqiqah anak laki-lakinya, maka sebaiknya ia melakukannya, namun jika tidak mampu maka 1 ekor kambing untuk 'Aqiqah anak laki-lakinya juga diperbolehkan dan mendapat pahala. Wallahu A'lam.
Mungkin akan timbul pertanyaan, mengapa agama Islam membedakan antara 'Aqiqah anak laki-laki dan anak perempuan, maka bisa kita jawab, bahwa seorang muslim, ia berserah diri sepenuhnya pada perintah Allah swt, meskipun ia tidak tahu hikmah akan perintah tersebut, karena akal manusia terbatas. Barangkali juga kita bisa mengambil hikmahnya yaitu untuk memperlihatkan kelebihan seorang laki-laki dari segi kekuatan jasmani, juga dari segi kepemimpinannya (qawwamah) dalam suatu rumah tangga. Wallahu A'lam.
Dalam penyembelihan 'Aqiqah, banyak hal yang perlu diperhatikan, di antaranya, sebaiknya tidak mematahkan tulang dari sembelihan 'Aqiqah tersebut, dengan hikmah tafa'™ul (berharap) akan keselamatan tubuh dan anggota badan anak tersebut. 'Aqiqah sah jika memenuhi syarat seperti syarat hewan Qurban, yaitu tidak cacat dan memasuki usia yang telah disyaratkan oleh agama Islam. Seperti dalam definisi tersebut di atas, bahwa 'Aqiqah adalah menyembelih kambing pada hari ketujuh semenjak kelahiran seorang anak, sebagai rasa syukur kepada Allah. Tetapi boleh juga mengganti kambing dengan unta ataupun sapi dengan syarat unta atau sapi tersebut hanya untuk satu anak saja, tidak seperti kurban yang mana dibolehkan untuk 7 orang. Tetapi, sebagian ulama berpendapat bahwa 'Aqiqah hanya boleh dengan menggunakan kambing saja, sesuai dalil-dalil yang datang dari Rasulullah saw. Wallahu A'lam.
Ada perbedaan lain antara 'Aqiqah dengan Qurban, kalau daging Qurban dibagi-bagikan dalam keadaan mentah, sedangkan 'Aqiqah dibagi-bagikan dalam keadaan matang. Kita dapat mengambil hikmah syariat 'Aqiqah. Yakni, dengan 'Aqiqah, timbullah rasa kasih sayang di masyarakat karena mereka berkumpul dalam satu walimah sebagai tanda rasa syukur kepada Allah swt. Dengan 'Aqiqah pula, berarti bebaslah tali belenggu yang menghalangi seorang anak untuk memberikan syafaat pada orang tuanya. Dan lebih dari itu semua, bahwasanya 'Aqiqah adalah menjalankan syiar Islam. Wallahu A'lam. 
Aqiqah dapat di lakukan setelah tujuh hari kelahiran anak,dan untuk anak perempuan menggunakan 1 ekor kambing dan untuk anak laki-laki 2 ekor kambing.

Pahlawan Indonesia Sejarah dan Biografi Cut Nyak Dien

TJOET NYAK DIEN lahir pada 1848 dari keluarga kalangan bangsawan yang sangat taat beragama. Ayahnya bernama Teuku Nanta Seutia, uleebalang VI Mukim, bagian dari wilayah Sagi XXV. Leluhur dari pihak ayahnya, yaitu Panglima Nanta, adalah keturunan Sultan Aceh yang pada permulaan abad ke-17 merupakan wakil Ratu Tajjul Alam di Sumatra Barat. Ibunda Cut Nyak Dhien adalah putri uleebalang bangsawan Lampagar.
Sebagaimana lazimnya putri-putri bangsawan Aceh, sejak kecil Tjoet Njak Dien memperoleh pendidikan, khususnya pendidikan agama. Pendidikan ini selain diberikan orang tuanya, juga para guru agama.Karena pengaruh didikan agama yang amat kuat, didukung suasana lingkungannya, Tjoet Njak Dhien memiliki sifat tabah, teguh pendirian dan tawakal.
Tjoet Njak Dien dibesarkan dalam lingkungan suasana perjuangan yang amat dahsyat, suasana perang Aceh. Sebuah peperangan yang panjang dan melelahkan. Parlawanan yang keras itu semata-mata dilandasi keyakinan agama serta perasaan benci yang mendalam dan meluap-luap kepada kaum.
Tjoet Njak Dien dinikahkan oleh orang tuanya pada usia belia, yaitu tahun 1862 dengan Teuku Ibrahim Lamnga putra dari uleebalang Lam Nga XIII . Mereka dikaruniai seorang anak laki-laki. Namun, tak lama suaminya meninggal pada saat perang aceh tahun 1873.
Dua tahun setelah kematian suami pertamanya atau tepatnya pada tahun 1880, Cut Nyak Dien menikah lagi dengan Teuku Umar, kemenakan ayahnya. Teuku Umar terkenal sebagai seorang pejuang yang banyak taktik. Pada tahun 1893, pernah berpura-pura melakukan kerja sama dengan Belanda hanya untuk memperoleh senjata dan perlengkapan perang. Setelah tiga tahun berpura-pura bekerja sama, Teuku Umar malah berbalik memerangi Belanda. Tapi dalam satu pertempuran di Meulaboh pada tanggal 11 Pebruari 1899,
Teuku Umar gugur.
Sejak meninggalnya Teuku Umar, selama 6 tahun Tjoet Njak Dien mengordinasikan serangan besar-besaran terhadap beberapa kedudukan Belanda. Segala barang berharga yang masih dimilikinya dikorbankan untuk mengisi kas peperangan. Cut Nyak Dien kembali sendiri lagi. Lama-lama pasukan Tjoet Njak Dien melemah. Kehidupan putri bangsawan ini kian sengsara akibat selalu hidup di dalam hutan dengan makanan seadanya. Usianya kian lanjut, kesehatannya kian menurun, seiring dengan bertambahnya usia, Cut Nyak Dien pun,semakin tua. Penglihatannya mulai rabun dan berbagai penyakit orang tua pun mulai menyerang.
Beberapa hari kemudian ia ditangkap oleh Belanda. Dia pun akhirnya dibuang ke Sumedang, Jawa Barat. DI SUMEDANG tak banyak orang tahu perempuan ini. Tua renta dan bermata rabun. Pakaiannya lusuh, dan hanya itu saja yang melekat di tubuhnya. Sebuah tasbih tak lepas dari tangannya.
Perempuan tua itu lalu dititipkan kepada Bupati Sumedang Pangeran Aria Suriaatmaja, yang digelari Pangeran Makkah. Melihat perempuan yang amat taat beragama itu, Bupati tak menempatkannya di penjara, tetapi di rumah H. Ilyas, seorang tokoh agama, di belakang Kaum (masjid besar Sumedang). Di rumah itulah perempuan itu tinggal dan dirawat. Orang-orang yang datang banyak membawakan makanan atau pakaian, selain karena mereka menaruh hormat dan simpati yang besar, juga karena Ibu Perbu tak bersedia menerima apapun yang diberikan oleh Belanda. Ibu Perbu adalah sebutan untuk Cut Nyak Dien.
Keadaan ini terus berlangsung hingga 6 November 1908, saat Ibu Perbu meninggal dunia. Dimakamkan secara hormat di Gunung Puyuh. Ketika masyarakat Sumedang beralih generasi dan melupakan Ibu Perbu, pada tahun 60-an berdasarkan keterangan dari pemerintah Belanda baru diketahui bahwa Tjoet Njak Dhien, seorang pahlawan wanita Aceh yang terkenal telah diasingkan ke Pulau Jawa, Sumedang, Jawa Barat. Akhirnya dengan mudah dapat dipastikan bahwa Ibu Perbu tak lain adalah Tjoet Njak Dhien yang diasingkan Belanda bersama seorang panglima berusia 50 tahun dan seorang kemenakannya bernama Teungku Nana berusia 15 tahun.
Dan demikian Cut Nyak Dien adalah salah satu pahlawan indonesia yang telah memperjuangkan kemerdekaan Negara Republik Indonesia.

Sabtu, 30 Oktober 2010

RUMAH ADAT

example2
Adat Banjar sebagai simbol tanah Kalsel di Kabupaten Tabalong, perbatasan Provinsi Kalsel mengalami kerusakan parah. Kerusakan ini diduga karena tidak adanya perhatian dari pemerintah daerah.Dua rumah adat Banjar yang berada di ujung Bumi Saraba Kawa atau berbatasan dengan Provinsi Kalteng dan Kaltim itu perlu segera direhab mengingat kondisi bangunannya sudah banyak yang rusak serta lapuk karena termakan usia.Pantauan BPost, Kamis (21/10), rumah adat Banjar berbentuk bubungan tinggi di Pasar Panas, Desa Karanganputih, Kecamatan Kelua, Tabalong itu, sepintas masih berdiri kokoh dengan pondasi ulin setinggi 2,5 meter.    
Namun kondisi rumah adat di perbatasan Kalsel-Kalteng itu hanya seperti bangunan tua yang tidak terurus. Sebagian besar warna cat pada dinding, kusen pintu jendela dan lis atap rumah adat itu pudar. Karena lama tidak diganti dan lapuk, hampir seluruh jendela rumah adat Banjar itu rusak parah dan tidak ada kacanya. Begitupula kondisi di dalam rumah adat Banjar itu, karena sudah bertahun-tahun tidak diganti sebagian lantai dan plafon juga rusak.   
Kondisi serupa terlihat di rumah adat Banjar yang ada di perbatasan Kalsel dan Kaltim, tepatnya di daerah Gununghalat, Desa Jaro, Kecamatan Jaro.Santoso warga Tabalong di dekat perbatasan Kalsel merasa prihatin dengan kondisi rumah adat tersebut. "Beberapa bagian rumah adatnya banyak yang rusak dan perlu segera diperbaiki," katanya.Sebagai warga yang berada dekat perbatasan ia merasa malu bila melihat rumah adat milik daerah tetangga. Karena kondisinya sangat jauh berbeda dengan rumah adat Banjar. 
"Rumah adat sebelah (Kalteng) bagus benar. Selain rumah adatnya diperbaiki kemudian halamannya dibuatkan taman, lampu hias, jalan refleksi dan panggung budaya," kata Fadly warga Tanjung.
  
Kepala Dinas Sosial, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinsosbudpar) Kabupaten Tabalong, Birhasani, tidak menampik hal itu.
"Terutama rumah adat Banjar yang ada di perbatasan Kalsel-Kalteng. Kondisinya memang sudah banyak yang rusak, baik itu pintu, jendela, lantai dan atapnya," kata Birhasani, Jumat (22/10).Meski demikian, Birhasani mengaku tidak bisa berbuat banyak. Karena itu adalah aset provinsi. "Kita hanya pemeliharaan untuk kebersihan rumah adat tersebut," jelasnya.Melihat kondisi itu, pihaknya juga merasa malu mengingat lokasinya tepat bersebelahan. "Rumah adat daerah tetangga bagus dan bersih. Sedangkan rumah adat kita banyak rusak. termasuk rumah adat di perbatasan Kaltim," katanya. Karena ini merupakan aset provinsi, pihaknya sudah berusaha menyampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalsel untuk segera diperbaiki. "Namun sudah beberapa kali kita laporkan, baik secara tertulis atau lisan dalam forum rapat koordinasi dengan provinsi, sampai saat ini belum ada tindak lanjut," tandasnya.Dan seharusnya pemerintah harus secepatnya menyelesaikan permasalahan tersebut agar dapat terselesaikan.Dengan adanya masalah tersebut membuat masyarakat menjadi resah karena kurang adanya dukungan dari pemerintah.

BENCANA ALAM

Rumah roboh akibat Bencana alam di Klaten
Bencana alam adalah konsekuensi dari kombinasi aktivitas alami (suatu peristiwa fisik, seperti le
tusan gunung, gempa bumi, tanah longsor) dan aktivitas manusia. Karena ketidakberdayaan manusia, akibat kurang baiknya manajemen keadaan darurat, sehingga menyebabkan kerugian dalam bidang keuangan dan struktural, bahkan sampai kematian. Kerugian yang dihasilkan tergantung pada kemampuan untuk mencegah atau menghindari bencana dan daya tahan mereka[1]. Pemahaman ini berhubungan dengan pernyataan: "bencana muncul bila ancaman bahaya bertemu dengan ketidakberdayaan". Dengan demikian, aktivitas alam yang berbahaya tidak akan menjadi bencana alam di daerah tanpa ketidakberdayaan manusia, misalnya gempa bumi di wilayah tak berpenghuni. Konsekuensinya, pemakaian istilah "alam" juga ditentang karena peristiwa tersebut bukan hanya bahaya atau malapetaka tanpa keterlibatan manusia. Besarnya potensi kerugian juga tergantung pada bentuk bahayanya sendiri, mulai dari kebakaran, yang mengancam bangunan individual, sampai peristiwa tubrukan meteor besar yang berpotensi mengakhiri peradaban umat manusia.
Namun demikian pada daerah yang memiliki tingkat bahaya tinggi (hazard) serta memiliki kerentanan/kerawanan (vulnerability) yang juga tinggi tidak akan memberi dampak yang hebat/luas jika manusia yang berada disana memiliki ketahanan terhadap bencana (disaster resilience). Konsep ketahanan bencana merupakan valuasi kemampuan sistem dan infrastruktur-infrastruktur untuk mendeteksi, mencegah & menangani tantangan-tantangan serius yang hadir. Dengan demikian meskipun daerah tersebut rawan bencana dengan jumlah penduduk yang besar jika diimbangi dengan ketetahanan terhadap bencana yang cukup.Maka dari itu,jagalah lingkungan alamsekitar dengan baik,agar tidak adanya kejadian seperti bencana alam lainnya.

Senin, 11 Oktober 2010

HARI LAHIRNYA KOTA PONTIANAK

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/a/a6/Tugu_Khatulistiwa.jpgPada tanggal 24 Rajab 1181 Hijriah yang bertepatan pada tanggal 23 Oktober 1771 Masehi, rombongan Syarif Abdurrahman Alkadrie membuka hutan di persimpangan tiga Sungai Landak Sungai Kapuas Kecil dan Sungai Kapuas untuk mendirikan balai dan rumah sebagai tempat tinggal dan tempat tersebut diberi nama Pontianak. Berkat kepemimpinan Syarif Abdurrahman Alkadrie, Kota Pontianak berkembang menjadi kota Perdagangan dan Pelabuhan.
Tahun 1192 Hijriah, Syarif Abdurrahman Alkadrie dinobatkan sebagai Sultan Pontianak Pertama. Letak pusat pemerintahan ditandai dengan berdirinya Mesjid Raya Sultan Abdurrahman Alkadrie dan Istana Kadariah, yang sekarang terletak di Kelurahan Dalam Bugis Kecamatan Pontianak Timur. 

Selanjutnya 2 tahun kemudian setelah Sultan Kerajaan Pontianak dinobatkan, maka pada Hijrah sanah 1194 bersamaan tahun 1778, masuk dominasi kolonialis Belanda dari Batavia (Betawi) utusannya Petor (Asistent Resident) dari Rembang bernama WILLEM ARDINPOLA, dan mulai pada masa itu bangsa Belanda berada di Pontianak, oleh Sultan Pontianak. Bangsa Belanda itu ditempatkan di seberang Keraton Pontianak yang terkenal dengan nama TANAH SERIBU (Verkendepaal).
Dan baru pada tanggal 5 Juli 1779, 0.1. Compagnie Belanda membuat perjanjian (Politiek Contract) dengan Sultan Pontianak tentang penduduk Tanah Seribu (Verkendepaal) untuk dijadikan tempat kegiatan bangsa Belanda, dan seterusnya menjadi tempat/kedudukan Pemerintah Resident het Hoofd Westeraffieling van Borneo (Kepala Daerah Keresidenan Borneo lstana Kadariah Barat), dan Asistent Resident het Hoofd der Affleeling van Pontianak (Asistent Resident Kepala Daerah Kabupaten Pontianak) dan selanjutnya Controleur het Hoofd Onderaffleeling van Pontianak/ Hoofd Plaatselijk Bestur van Pontianak (bersamaan dengan Kepatihan) membawahi Demang het Hoofd der Distrik Van Pontianak (Wedana) Asistent Demang het Hoofd der Onderdistrik van Siantan (Ass. Wedana/ Camat) Asistent Demang het Hoofd der Onderdistrik van Sungai Kakap (Ass. Wedana/Camat).

Nah itulah sejarah kota pontianak, mungkin kita bisa lebih kedalam memaham tentang Kalimantan Barat, semoga bermanfaat untuk pengetahuan semaua orang.

Rabu, 29 September 2010

PEMANDANGAN " RINDU ALAM "


Wisata Rindu Alam adalah tempat yang banyak d minati oleh wisatawan.Dari atas puncak tempat wisata Rindu Alam, akan terlihat hamparan laut, pegunungan da Kota Singkawang dari kejauhan. Menurut pengelola tempat wisata Rindu Alam, tempat ini sangat menarik dan indah.Berbagai pemandangan yang bisa di lihat seperti,puncak pegunungan yang indah,pepohonan yang membuat hati menjadi sejuk dan menarik dan ikut merasakan keindahan alam tersebut,dan berbagai macam keindahan lainya.
Anda mungkin membayangkan bahwa tempat wisata ini hanyalah puncak gunung biasa. Eitss...setelah anda bosan memandangi keindahan alam dari puncak, ada baiknya anda melihat keindahan yang berada di Rindu Alam,berbagai pemandangan bisa anda nikmati.Berbagai pencernaan juga isa anda cermati dan dapat bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari.
Rindu alam adalah tempat wisata yang baru saja dibuka untuk umum. Lokasinya terletak diantara Gunung Bajau, Gunung kota dan Gunung Pelapis. Hanya berjarak 18 km dari wisata Pasir Panjang dan Palm Beach, objek wisata alam yang sudah sangat terkenal di Kalimantan Barat. Rindu alam berada pada ketinggian sekitar 400m dari permukaan laut, sehingga jika kita berada di puncak, akan terasa hawa dingin dengan pemandangan alam yang sangat mempesona.
Atau mencoba tempat wisata yang lain yaitu Zinka Zoo. Objek wisata ini adalah lokasi konservasi di Kalimantan Barat. Disini dipelihara hewan-hewan langka yang dilindungi oleh negara seperti Harimau Putih, Gajah, Singa, Onta, Kuda, orangutan, Rusa, Beruang, aneka burung dan jenis-jenis hewan langka lainnya yan belum pernah anda saksikan. Lokasinya juga tidak jauh dari objek wisata Rindu Alam karena persis menyatu dengan Rindu Alam dan Sinka Island Park.
Dan Banyak hal yang bisa anda nikmati di Kota Singkawang. Tempat-tempat wisata pantai, wisata kuliner, wisata bunga, kebun binatang dan lain sebagainya adalah tujuan wisata yang akan anda temukan di kota yang saat ini ditetapkan sebagai salah satu tempat tujuan wisata di Kalimantan Barat.